Rabu, 22 Agustus 2018

CARA TAMBAH PESERTA DIDIK DI APLIKASI DAPODIK V 2019 MELALUI LAMAN MANAJEMEN SEKOLAH

Aplikasi Dapodik versi 2019 merupakan aplikasi versi terbaru ditahun 2018 dengan berbagi pembaharuan. Salah satu pembaharuannya adalah fitur tambah peserta didik baru di nonaktifkan pada satuan pendidikan SMP, SMA, dan SMK. Petugas Pendaatan wajib melakukan tarik peserta didik melalui laman manajemen sekolah di https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
Terkait dengan hal tersebut diatas, pada kesempatan kali ini kami ingin berbagi informasi mengenai Cara tambah peserta didik di aplikasi Dapodik v2019 melalui laman manajemen sekolah (https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/). Adapun caranya adalah sebagai berikut:
  • Persiapkan Komputer/Laptop yang terkoneksi jaringan. Hal ini penting dikarenakan bahwa menambah peserta didik baru melalui laman manajemen sekolah https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ hanya bisa dilakukan secara online dan bukan offline. 
  • Persiapkan Berkas data siswa yang dipergunakan sebagai referensi saat melakukan penambahan peserta didik. Adapun data yang diperlukan adalah data berupa Nama, Jenis Kelamin, NISN, tanggal lahir dan Nama Ibu. 
  • Silahkan anda kunjungi laman manajemen sekolah https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/  dengan menggunakan user dapodik. Setelah anda entri data username dan password dapodik anda, silahkan anda klik menu kelola data sekolah

  •  Setelah anda entri data username dan password dapodik anda, silahkan anda klik menu kelola data sekolah
  •  Anda akan menemukan halaman awal dari manajemen sekolah dimana halaman tersebut menampilkan informasi akun anda. Langkah berikutnya adalah silahkan anda klik kelola data pokok yang terletak pada bagian bawah informasi akun.
 

  • Langkah berikutnya adalah silahkan anda klik menu peserta dan kemudian klik tombol menu tambah, seperti gambar berikut:




  • Anda akan menjumpai referensi untuk penambahan peserta didik baru. Pada referensi tambah peserta didik baru terbagi menjadi dua sumber data: Sumber data tarik PD Dapodik, dan Sumber data tarik PD diluar Dapodik. Untuk tambah peserta didik baru dengan sumber data tarik PD Dapodik langkahnya adalah sebagai berikut:
    • silahkan anda pilih sumber data tarik PD peserta didik
    • Entrikan asal propinsi peserta didik 
    • Entrikan asal kabupaten peserta didik
    • Entrikan asal sekolah peserta didik
    • Silahkan anda klik tampilkan jika langkah-langkah diatas sudah dikerjakan (untuk mempermudah pekerjaan, silahkan anda gunakan kotak search pencarian berdasarkan nama)



    • Silahkan anda klik simpan, anda akan menjumpai notifikasi seperti gambar berikut, silahkan anda klik lanjut:



    • Langkah terakhir adalah kli tutup. Anda telah berhasil menambahkan peserta didik baru


  • Selanjutnya, untuk tambah PD diluar Dapodik dapat dilakukan langkah langkah berikut:
    • Silahkan pilih jenis sumber data berupa tambah PD diluar Dapodik
    • Silahkan entri Nama Lengkap
    • Silahkan pilih jenis kelamin pada menu pilihan jenis kelamin
    • silahkan entri NIK
    • Silahkan entri NISN
    • Silahkan entri tempat lahir 
    • Silahkan entri tanggal lahir
    • Silahkan entri nama ibu kandung 
    • Silahkan pilih agama pada menu pilihan agama 
    • Silahkan pilih kewarganegaraan pada menu pilihan kewarganegaraan
    • Silahkan entri alamat rumah peserta didik
    • Silahkan entri desa atau kelurahan peserta didik 
    • Silahkan entri propinsi, kab/kota serta kecamatan.
    • Langkah yang terakhir adalah silahkan pilih menu simpan
sebagai catatan dalam kaitannya menambahkan PD diluar Dapodik:
  • Menambahkan peserta didik secara manual memerlukan proses verifikasi oleh dinas.
  • Data peserta didik harus dilengkapi melalui aplikasi dapodik.
Demikianlah informasi terkait Cara tambah peserta didik di aplikasi Dapodik v2019 melalui laman manajemen sekolah (https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/).  Semoga bermanfaat buat semua.